UPT PJM

Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan adalah unit pelaksana teknis institut, dipimpin oleh Kepala yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Rektor. Pembinaan teknis Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan dilakukan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik. Dan mempunyai tugas membantu Rektor dalam pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan, mengukur mutu hasil pendidikan, mendiagnosa kelemahan-kelemahan proses pendidikan, dan membantu jurusan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Struktur organisasi dan uraian tugas Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan ditetapkan oleh Keputusan Rektor.







