Fak. Syari'ah


D e k a n

Dr. Nazaruddin A. Wahid, MA.
S3 UKM Malaysia

Pembantu Dekan I

Dr. Ridwan Nurdin, MCL.
S3 UIN Jakarta

Pembantu Dekan II

Khairuddin, M.Ag.
S2 IAIN Ar-Raniry

Pembantu Dekan III

Drs. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA.
S2 IIUM Malaysia

Pembantu Dekan IV

Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.Sc
S2 UKM Malaysia


Ketua Jurusan SAS
Drs. Burhanuddin Abd. Gani

Ketua Jurusan SMI
Muhammad Maulana, M.Ag

Ketua Jurusan SPH
Drs. Jamhuri

Ketua Jurusan SJS
Dra. Rukiah M Ali, M. Ag

Ketua Prodi D3
Dr. Armiyadi, MA

Pendidikan pada Fakultas Syari’ah bertujuan antara lain mempersiapkan dan mencetak tenaga-tenaga profesional di bidang hukum Islam, menyiapkan kader-kader ulama, hakim agama, pengacara dan konsultan serta ahli dalam mengelola lembaga-lembaga perekonomian yang bernuansa Islami. Saat ini Fakultas  Syari’ah  mempunyai  empat jurusan dan satu program Diploma tiga (D-III), yaitu :

a.  Jurusan SAS (Al-Ahwal Al-Syakhshiyah)

Visi :  
Terwujudnya lulusan Fak. Syari’ah yang memiliki keahlian dalam bidang hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhsiyah), baik secara akademik maupun profesional.

Misi :
Menyiapkan proses pembelajaran pada tingkat pendidikan strata satu (S-1) melalui dukungan tenaga pengajar yang ahli/profesional, kurikulum yang integral dan suasana akademik yang  baik.
1.  Melakukan penelitian dalam bidang ilmu hukum keluarga Islam (al-ahwal syakhshiyah), sehingga dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
2.  Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional guna menjelaskan dan memecahkan persoalan hukum keluarga yang dihadapi masyarakat.

Tujuan:
1.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami Hukum Islam dan sistem hukum nasional di Indonesia.
2.  Mendidik tenaga ahli yang mampu menjadi hakim, pengacara dan penasehat hukum di lingkungan Peradilan Agama di Indonesia.
3.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami dan menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan hukum kekeluargaan.

b.  Jurusan SMI (Muamalah Wal Iqtishad)

Visi :  
Terwujudnya lulusan Fakultas Syari’ah yang memiliki keahlian dalam bidang hukum perdata dan ekonomi Islam (mu’amalah wal iqtishad), baik secara akademik maupun profesional.

Misi : 
1.    Menyiapkan  proses pembelajaran pada tingkat pendidikan strata satu (S-1) melalui dukungan tenaga pengajar yang ahli/profesional, kurikulum yang integral dan suasana akademik yang baik.
2.    Melakukan penelitian dalam bidang ilmu hukum perdata dan ekonomi Islam (mu’amalah wal iqtishad), sehingga dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.  
3.    Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional guna menjelaskan dan memecahkan persoalan hukum perdata, manajemen Islam, per-dagangan Islam, perbankan dan berbagai lembaga keuangan lainnya.

Tujuan:
1.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami hukum Islam dan Sistem Hukum di Indonesia.
2.  Mendidik tenaga ahli yang mampu menjadi hakim, pengacara dan penasehat hukum di lingkungan peradilan agama di Indonesia.
3.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami dan membina lembaga sosial ekonomi Islam di Indonesia.

c.  Jurusan SPH (Perbandingan Mazhab dan Hukum)

Visi:
Terwujudnya lulusan Fak. Syari’ah yang memiliki keahlian dalam bidang perbandingan mazhab dan hukum, baik secara akademik maupun profesional.

Misi : 
Menyiapkan proses pembelajaran pada tingkat pendidikan strata satu (S-1) melalui dukungan tenaga pengajar yang ahli/ profesional, kurikulum yang integral dan suasana akademik yang baik.
1.  Melakukan penelitian dalam bidang ilmu perbandingan mazhab dan hukum, sehingga dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
2.  Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional guna menjelaskan dan memecahkan persoalan hukum keluarga yang dihadapi masyarakat. 

Tujuan:
1.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami hukum Islam dan Sistem Hukum Nasional di Indonesia.
2.  Mendidik tenaga ahli yang mampu menjadi Hakim, Pengacara dan penasehat hukum di lingkungan peradilan agama di Indonesia.
3.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami dan merancang konsep-konsep peraturan dan fatwa untuk memenuhi kebutuhan umat Islam di Indonesia.

d.  Jurusan SJS (Jinayat dan Siyasah)

Visi :
Terwujudnya lulusan Fakultas Syari’ah yang memiliki keahlian dalam bidang hukum pidana dan politik Islam (jinayah wa siyasah), baik secara akademik maupun profesional.

Misi :
Menyiapkan proses pembelajaran pada tingkat pendidikan strata satu (S-1) melalui dukungan tenaga pengajar yang ahli/profesional, kurikulum yang integral dan suasana akademik yang baik.
1.  Melakukan penelitian dalam bidang ilmu hukum pidana Islam dan politik Islam (jinayah wa siyasah), sehingga dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
2.  Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional guna menjelaskan dan memecahkan persoalan hukum pidana Islam (jinayah) dan problematika hukum tata negara Islam.

Tujuan:
1.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami hukum Islam dan Sistem hukum Nasional di Indonesia.
2.  Mendidik tenaga ahli yang mampu menjadi hakim, pengacara dan penasehat hukum di lingkungan peradilan agama di Indonesia.
3.  Mendidik tenaga ahli yang mampu memahami dan memberi masukan kepada pihak terkait yang berhubungan dengan tindak pidana pelanggaran dan kejahatan.

e.  Program Diploma III Perbankan Islam

Visi :  
Terwujudnya lulusan Fak. Syari’ah yang memiliki keahlian dalam bidang ekonomi islam dan manajemen keuangan islami, baik secara akademik maupun profesional.

Misi : 
1.  Membentuk manusia yang terampil dalam bidang perbankan Islam, sehingga mampu menguasai secara proporsional dan profesional mengenai perbankan Islam serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
2.  Mendidik para mahasiswa menjadi praktisi perbankan islami yang proporsional dan berkualitas.
3.  Melahirkan tenaga ahli atau konsultan yang mampu memberikan penjelasan tentang aspek-aspek perbankan Islam.

Tujuan:
Mendidik tenaga ahli yang mampu mengelola lembaga-lembaga perekonomian Islam yang profesional, seperti Bank, Asuransi, Baitul Qirad, BPRS dll.


BACK


  Catatan Rektor

Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA

AMANAT REKTOR DALAM RANGKA WISUDA SARJANA IAIN AR-RANIRY SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2009/2010
06 March 2010 21:10:48 

Syukur al-hamdulillah kita panjatkan kepada Allah SWT Yang telah melimpahkan  rahmat dan karuniaNya kepada kita semua, sehingga pada pagi hari ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka melaksanakan Wisuda Doktor, Magister, Sarjana, Ahli Muda Program D3 Perpustakaan dan Perbankan Islam Semester Ganjil Tahun Akademik 2009/2010. Shalawat dan Salam mari senantiasa kita sampaikan keharibaan junjungan alam, Muhammad SAW, yang telah membawa manusia dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang, dan dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.  

Selengkapnya ...



  Pengumuman

Penerima Beasiswa Bidik Misi IAIN Ar-Raniry
15 June 2010 13:08:25 | admin




  PROJECT IAIN


The Reconstruction of IAIN Ar-Raniry (IDB)
07 April 2009 11:27:21 | admin

Departemen Agama Republik Indonesia merupakan executing agency dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi IAIN Ar-Raniry yang tertimpa bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004. Proyek ini didanai oleh pinjaman lunak dari Islamic Development Bank (IDB) di mana tanggal efektif persetujuan pendanaan proyek ini adalah 13 Desember 2006.
Selengkapnya ...


Tidak ada polling yang diset